Catat! Penjabat Kepala Derah Tak Bisa Lakukan Mutasi Pegawai

- Jumat, 13 Mei 2022 | 00:50 WIB
Catat! Penjabat Kepala Derah Tak Bisa Lakukan Mutasi Pegawai

Lalu Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin sebagai Penjabat Gubernur Bangka Belitung.

Kemudian, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo. Tito mengingatkan ada 4 hal yang tak dapat dilakukan Pj Gubernur mulai dari mutasi pegawai hingga membatalkan MoU pejabat sebelumnya.

Tito menyebut 4 hal itu bisa saja dilakukan, tapi harus izin Mendagri karena menyangkut kebijakan strategis. “Saya akan back up Bapak-bapak sepenuhnya sesuai aturan undang-undang," kata Tito dalam sambutan pelantikan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler