Eng Ing Eng, Begini Kabar Terbaru Kasus Pendeta Saifuddin, Polri Sedang...

- Jumat, 13 Mei 2022 | 01:10 WIB
Eng Ing Eng, Begini Kabar Terbaru Kasus Pendeta Saifuddin, Polri Sedang...

"Masih berproses untuk upaya pemulangan tersangka melalui jalur kerja sama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: Jokowi Tak Disambut Pejabat AS, Rocky Gerung: Ini Skandal dan Pasti Memalukan

Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan FBI

Terkini, kata Gatot, pihaknya masih menunggu informasi lanjutan

"Kita masih berkoordinasi dengan FBI. Tadi informasi dari Hubinter untuk proses pemulangan antara dia menyerahkan diri atau diamankan oleh FBI. Kita masih tunggu informasi dari Hubinter kami masih tanya terus ke teman-teman Hubinter," papar Gatot.

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka kasus penistaan agama. Dia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut tersangka Saifuddin dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 24 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Halaman:

Komentar

Terpopuler