Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Dalam Negeri Singapura telah memberikan alasan mengapa mendeportasi UAS.
"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama di Singapura," kata Kementerian Dalam Negeri Singapura, Selasa (17/5).
Pemerintah Singapura mencontohkan, UAS memperbolehkan bom bunuh diri sah dalam konteks konflik Israel-Palestina karena dianggap operasi syahid. Selain itu, UAS dinilai juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen.
"Menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin (roh/setan) kafir'. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut nonmuslim sebagai kafir," ujar Kemendagri Singapura.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran