Karena itu, jika ekonomi rakyat ingin maju dan kedaulatan di tangan rakyat, Bung Hatta menyebutkan perlunya milik bersama perusahaan yang menghidupi rakyat.
"Bahwa perekonomian yang berdasar kedaulatan rakyat, yang rakyat mempunyai kekuasaan menetapkan keperluannya, mestilah tidak boleh tidak bersandar kepada milik bersama terhadap perusahaan-perusahaan besar yang menguasai penghidupan orang banyak," ujarnya.
Lelaki kelahiran Bukittinggi, Sumatera Barat pada 12 Agustus 1902, dengan nama lengkap Muhammad Athar ini adalah sosok pemimpin sederhana namun jujur dan sangat anti korupsi.
Dialah "Bapak Koperasi Indonesia" yang meninggal pada 14 Maret 1980 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Pada 23 Oktober 1986, Moh Hatta diberi gelar Pahlawan Proklamator bersama dengan Soekarno melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 81/TK/1986.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali