Lawan Status Tersangka Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G, NasDem Bakal Ajukan Praperadilan

- Jumat, 02 Juni 2023 | 21:54 WIB
Lawan Status Tersangka Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G, NasDem Bakal Ajukan Praperadilan



POLHUKAM.ID - Partai NasDem berencana mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Johnny G Plate di kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G dan Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).


Ketua DPP NasDem Willy Aditya menegaskan NasDem dalam hal ini tidak mengajukan Plate sebagai justice collaborator.


"Nggak. Kami akan praperadilan, bukan JC (justice collaborator)," kata Willy di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2023).


Willy menyebut status Plate yang kini sebagai tersangka belum gugur sebagai bakal calon legislatif atau caleg yang didaftarkan ke KPU RI.


Sebab sampai saat ini, status hukum perkara yang menjerat eks Sekjen NasDem belum inkrah.

Halaman:

Komentar