Sebelumnya, Tim Sanggabuana Polres Karawang menangkap enam pelaku pencurian baut dan kabel tembaga proyek strategis nasional kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Tersangka utamanya ialah petugas sekuriti atau keamanan pada proyek tersebut.
Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, enam tersangka itu yakni, KM (27), SS (23), EM (28), DW (46), MW (46), dan AA (38).
Untuk tersangka utamanya ialah KM, ia bekerja sebagai sekuriti di trek 3 KCJB. Perannya sebagai pengamanan serta pengambil kabel di jalur KCJB.
Agar membantu aksi pencuriannya, ia merekrut temannya SS, EM, dan EM yang berperan mengambil kabel dan baut di jalur rel KCJB.
"Hasil curiannya itu dijual ke penadah MW dan AA. Uangnya hasil penjualannya dibagi rata dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Adapun modusnya ialah dilakukan oleh para tersangka pada malam hari. Mereka memotong atau mengambil kabel tembafa serta baut-baut di sepanjang jalur rel kereta cepat Jakarta-Bandung di wilayah Ciampel, Karawang.
Polres Karawang mengamankan gergaji besi, gergaji biasa, empat buah rompi sebagai pekerja. Satu karung kabel tembaga, baut-baut, satu kendaraan roda empat, dan satu kunci pipa besar.
"Hasil kerugian yang telah diestimasi kurang lebih Rp 150 juta," katanya.
Sumber: wartakota
Artikel Terkait
Desakan DPR Menggema! Kecelakaan Maut Argo Bromo vs KRL, Dirut KAI Bobby Rasyidin Didorong Mundur
Kesaksian Korban Selamat Tabrakan Kereta Bekasi: Kronologi Detik-Detik Mencekam & Trauma yang Tak Terlupakan
Sopir Taksi Green SM Syok! Mobil Mendadak Terkunci di Rel, Picu Kecelakaan Maut KRL Bekasi
Susi Pudjiastuti Resmi Jadi Komisaris Utama Bank bjb! Sempat Tolak Tawaran, Ini Alasannya