POLHUKAM.ID -Perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kabupaten Garut, Jawa Barat digerebek polisi Rabu malam, 7 Juni 2023.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro memimpin operasi penggerebekan ke perusahaan penyalur ilegal tersebut yang berada di Kampung Lawang Biru Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Polisi datang ke lokasi perusahaan sekitar pukul 19.30 WIB. Perusahaan bernama PT Aino Bahari International itu menjadi penyalur pekerja ilegal ke sejumlah negara.
Para pekerja kebanyakan disalurkan ke negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan sekitarnya.
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!