POLHUKAM.ID -Perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kabupaten Garut, Jawa Barat digerebek polisi Rabu malam, 7 Juni 2023.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro memimpin operasi penggerebekan ke perusahaan penyalur ilegal tersebut yang berada di Kampung Lawang Biru Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Polisi datang ke lokasi perusahaan sekitar pukul 19.30 WIB. Perusahaan bernama PT Aino Bahari International itu menjadi penyalur pekerja ilegal ke sejumlah negara.
Para pekerja kebanyakan disalurkan ke negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan sekitarnya.
Dalam plang pengumuman perusahaan, PT Aino juga menyebutkan menjadi penyalur untuk pekerjaan di kapal pesiar.
Perusahaan tersebut berlokasi di sebuah rumah dua lantai. Di rumah tersebut, mereka merekrut para tenaga kerja ilegal.
Dari informasi yang dihimpun, perusahaan akan mendapat keuntungan sebesar Rp1 juta dari setiap orang yang direkrut untuk diberangkatkan.
Selain itu, PT Aino juga disebut menjadi penyalur yang memberangkatkan Ela, TKW asal Garut yang hilang kontak di Riyadh, Arab Saudi.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
UPDATE! Menguak Jejak Misterius Widodo, Relawan Asal Solo Diduga Otak Pembuatan Dokumen Ijazah Palsu Jokowi
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Operasi Bahlil Lahadalia Lepas Dari Noda Nikel Raja Ampat