POLHUKAM.ID -Perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kabupaten Garut, Jawa Barat digerebek polisi Rabu malam, 7 Juni 2023.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro memimpin operasi penggerebekan ke perusahaan penyalur ilegal tersebut yang berada di Kampung Lawang Biru Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Polisi datang ke lokasi perusahaan sekitar pukul 19.30 WIB. Perusahaan bernama PT Aino Bahari International itu menjadi penyalur pekerja ilegal ke sejumlah negara.
Para pekerja kebanyakan disalurkan ke negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan sekitarnya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!