POLHUKAM.ID -Perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kabupaten Garut, Jawa Barat digerebek polisi Rabu malam, 7 Juni 2023.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro memimpin operasi penggerebekan ke perusahaan penyalur ilegal tersebut yang berada di Kampung Lawang Biru Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Polisi datang ke lokasi perusahaan sekitar pukul 19.30 WIB. Perusahaan bernama PT Aino Bahari International itu menjadi penyalur pekerja ilegal ke sejumlah negara.
Para pekerja kebanyakan disalurkan ke negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan sekitarnya.
Artikel Terkait
7 Fakta Skandal Live TikTok Sidrap: Pasangan Raup Cuan Rp1,8 Juta dari Adegan Porno
Perjanjian ART dengan AS: Indonesia Buntung Besar? Ini Fakta Mengejutkannya!
16 Nama Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Musi Rawas – Daftar Lengkap & Kronologi
16 Tewas! Tabrakan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara, Penumpang Lompat dari Kendaraan Terbakar