POLHUKAM.ID - Sejak awal, proyek kereta cepat China selalu dirundung masalah. Kini, ketika proyeknya hampir rampun pun, ada masalah dengan 3 kontraktor proyek berkelas dunia.
Tiga kontraktor proyek terkenal ogah mengeluarkan sertifkasi sebagai syarat beroperasi. Bukti proyek ini tak ada perencanaan yang matang dan profesional.
Dikutip dari Reuters, Jakarta, Kamis (8/6/2023), 3 kontraktor proyek, yakni Mott Macdonald, PwC, dan Umbra menolak memberikan sertifikat laik operasi untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung yang digarap PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).
Hal itu terkuak dalam dokumen internal bertajuk Laporan ‘Progress Update’ tertanggal 14 Juni 2023. Ceritanya, KCIC menginginkan sertifikat kelayakan operasi penuh. Untuk mengejar target operasioanl kereta cepat pada 18 Agustus 2023, bersamaan dengan operasional LRT Jabodetabek.
Artikel Terkait
AKBP Didik Titip Sekoper Narkoba ke Polwan: Aipda Dianita Masih Saksi atau Naik Status?
Ijazah Jokowi Terbongkar: Dampak Politik yang Mengguncang dan Tekanan Publik yang Meningkat
Eggi Sudjana Ungkap Isi Dialog Rahasia dengan Jokowi: Kita Sama-Sama Sakit
Innalillahi! Eka Gumilar, Tokoh Kunci Rekat Indonesia dan GRIB Jaya, Meninggal Dunia: Apa Dampaknya?