polhukam.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tahap 1, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, perkara dugaan korupsi ini terjadi pada 2012 saat RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan.
Pengadaan tersebut menggunakan DPA SKPD tahun anggaran 2012 dengan rinciannya alat kesehatan Cath Lab sebesar Rp17.050.000.000 dan CT Scan Rp14.500.000.000.
Trunoyudo menuturkan, pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan CT Scan itu diawali sejak 2011 mulai tahap perencanaan anggaran, perencanaan lelang, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan dan pembayaran.
Kesemuanya terbukti melawan hukum karena dalam proses pengadaan barang dan jasa, menunjuk salah satu produk tertentu.
"Pada 10 November 2022 telah dilakukan pengiriman berkas perkara tahap I atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung RI," kata Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 1 Faberuari 2024.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin