Chandra juga menyebut Singapura melanggar konvenan interrnasional tentang hak ekonomi, sosial, dan budaya (ICESCR), dan konvensi internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial (ICERD).
Dia menegaskan LBH Pelita Umat mengecam keras dan mendorong pemerintah Singapura untuk meminta maaf secara terbuka pada UAS. Pemerintah Indonesia juga mendapat desakan agar memperjuangkan hak-hak warga negaranya.
Sumber: sumbar.jpnn.com
Artikel Terkait
SBY Peringatkan: Inilah Alasan Utama Banyak Negara Hancur, Indonesia Harus Waspada!
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Kronologi Lengkap & Sindiran Pedas Setan Saja Sujud Hormat
Viral Menyamar Jadi Pramugari, Nisya Malah Dapat Beasiswa Gratis: Ini Kisah Lengkapnya
Minyak Venezuela vs Demokrasi AS: Mengungkap Motif Tersembunyi di Balik Intervensi yang Mengguncang Amerika Latin