Chandra juga menyebut Singapura melanggar konvenan interrnasional tentang hak ekonomi, sosial, dan budaya (ICESCR), dan konvensi internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial (ICERD).
Dia menegaskan LBH Pelita Umat mengecam keras dan mendorong pemerintah Singapura untuk meminta maaf secara terbuka pada UAS. Pemerintah Indonesia juga mendapat desakan agar memperjuangkan hak-hak warga negaranya.
Sumber: sumbar.jpnn.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur