POLHUKAM.ID -Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik bereaksi keras terkait istilah "Asuh Kabeh" yang digunakan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (UPT RPH) Dinas Pertanian setempat.
Penyuluh Agama Islam Kemenag Kabupaten Gresik, Imam Chanafi, sangat keberatan dengan istilah yang digunakan UPT RPH itu.
"Meski memiliki kepanjangan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal semuanya (Asuh Kabeh). Ini menunjukkan yang membuat istilah kurang memahami etika kesopanan," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (10/6).
"Harusnya dicari istilah yang lebih pas, apalagi karena ini terkait urusan Halal. Makanya kita menolak, agar merek yang tidak senonoh tidak diberikan izin atau ditolak,” sambungnya.
Imam menambahkan, kata-kata Aman Sehat Utuh Halal tidak harus disingkat jadi ASUH. Namun bisa dicari dengan menggunakan kalimat atau istilah yang lebih enak dibaca dan tentunya santun.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran