POLHUKAM.ID -Ponpes Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu belakangan ini masih jadi perbincangan publik.
Pasalnya ketika sebelumnya para santri diperbolehkan berzina.
Kemudian dosa dari zina tersebut bisa terhapus hanya dengan membayar sejumlah uang.
Kontroversi ini menjadi perhatian publik, karena berbagai macam pernyimpangan aturan agama Islam.
Artikel Terkait
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!