POLHUKAM.ID -Ponpes Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu belakangan ini masih jadi perbincangan publik.
Pasalnya ketika sebelumnya para santri diperbolehkan berzina.
Kemudian dosa dari zina tersebut bisa terhapus hanya dengan membayar sejumlah uang.
Kontroversi ini menjadi perhatian publik, karena berbagai macam pernyimpangan aturan agama Islam.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras