POLHUKAM.ID -Ponpes Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu belakangan ini masih jadi perbincangan publik.
Pasalnya ketika sebelumnya para santri diperbolehkan berzina.
Kemudian dosa dari zina tersebut bisa terhapus hanya dengan membayar sejumlah uang.
Kontroversi ini menjadi perhatian publik, karena berbagai macam pernyimpangan aturan agama Islam.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!