POLHUKAM.ID - Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil menemukan 52 juta data aneh dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara Perkumpulan, Dendi Susianto saat konferensi pers di Resto Upnormal, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Juni 2023.
Dia mengatakan bahwa data tersebut ditemukan setelah pihaknya meneliti data DPS berjumlah 205.768.061 yang diterima oleh partai politik.
"KPU mengirim ke Partai Politik berupa salinan DPS Pemilu 2024 dalam bentuk soft copy excel CSV," ujar Dendi Susianto kepada media.
Adapun dari data yang diterima tersebut, kata Dendi Susianto, pihaknya langsung menelitinya dan menemukan 25,3 persen data aneh.
"Setelah meneliti data DPS kami menemukan 52.048.328 atau 25.3 persen data janggal," kata Dendi
"Data janggal tersebut yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0," lanjutnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa data DPS yang dikeluarkan KPU sangatlah minim informasi, yaitu hanya memuat nama, umur, desa, RT, RW.
Menurutnya, dengan data yang minim tersebut sangat mustahil untuk masyarakat baik dari kalangan warga negara, partai peserta Pemilu, maupun lembaga pemantau pemilu untuk ikut membantu KPU memverifikasi DPS sebagaimana yang diamanatkan UU Pemilu.
Oleh sebab itu, dia sangat menyayangkan KPU yang tidak mengeluarkan data secara jelas sehingga menghambat hak warga negara untuk ikut memantau Pemilu 2024 agar jujur dan adil.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra