Dari sisi pertahanan dan keamanan, IKN adalah simbol kekuatan dan kedaulatan negara.
Dia menilai keberadaan klaster pemukiman milik Warga Negara Asing (WNA) akan menjadi hal yang membahayakan jika berada di zona IKN.
Achmad menyebut ada tiga alasan mengapa belum banyak investor yang tertarik dengan IKN. Pertama, investor tidak yakin IKN akan berkelanjutan dan dikhawatirkan hanya menjadi proyek sebelum pemilu berlangsung.
Kedua, investasi IKN tidak memenuhi skema investasi yang menguntungkan dan tidak memenuhi internal rate of return (IRR) atau tingkat pengembalian modal minimal. Ketiga, investor seperti UEA, Qatar, dan Saudi Arabia melihat investasi ke luar negeri memiliki risiko besar khususnya di saat geopolitik dunia sedang tegang.
“Upaya memperbaiki reputasi IKN tidak dapat dilakukan dengan cara mempertahankan konsep lama. IKN tidak harus di Kalimantan Timur dan pemerintah memerlukan strategi penundaan untuk menyakinkan investor bahwa akan ada konsep baru IKN yang lebih memiliki kepastian hukum, jumlah penduduk mencukupi dan imbal hasil yang menguntungkan,” tukas Achmad.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan