Sebelumnya UAS dikabarkan tidak diperbolehkan masuk ke Singapura lantaran diduga pro ekstrimis di dalam ceramahnya.
“UAS seharusnya setara kedudukannya dengan WNI yang bisa masuk ke negaranya,” ujar Dedi kepada GenPI.co, Sabtu (21/5).
Menurut Dedi, pihak Indonesia harus melakukan pembelaaan terhadap UAS ke pemerintah Singapura.
“Harus memberikan pembelaan penuh terhadap UAS. Sebab, Indonesia dalam konteks pemerintah tidak boleh menerima bagitu saja,” tuturnya.
Dirinya menilai hal tersebut sebagai bentuk lemahnya pemerintah jika ada seorang WNI ditolak masuk ke negara tetangga.
“Padahal, Singapura yang punya relasi bilateral cukup kuat dengan Indonesia,” ucapnya.
Dedi menilai hal ini bukan terkait pro ekstrimisme atau ceramah yang disampaikan UAS, melainkan akses komunikasi Indonesia dan Singapura.
“Bahkan, penjelasan dari Dubes Singapura tidak menjelaskan apapun. Hal itu hanya bersifat mengonfirmasi apa yang disampaikan Singapura,” ucapnya.
Oleh sebab itu, menurut Dedi, pemerintah harusnya meminta Dubes untuk memberikan pembelaan untuk WNI.
“Bukan membela atau melakukan pembenaran bagi kebijakan Singapura. Siapapun itu, selama masih WNI seharusnya negara turut hadir dan membelanya sekuat tenaga,” ujar Dedi.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Terkuak! Ada Harta Karun Bahan Baku Nuklir di Kalimantan
Rakyat Aceh Aksi Bawa Bendera Bulan Bintang dan Spanduk Referendum, Ancaman Disintegrasi di Depan Mata
Tipu-Tipu Ijazah Jokowi Akhirnya Terbongkar
Wow! Maia Estianty Sebut Irwan Mussry Jadi Sponsor Utama Akad Nikah Al Ghazali dan Alyssa Daguise