Dedi menilai hal ini bukan terkait pro ekstrimisme atau ceramah yang disampaikan UAS, melainkan akses komunikasi Indonesia dan Singapura.
“Bahkan, penjelasan dari Dubes Singapura tidak menjelaskan apapun. Hal itu hanya bersifat mengonfirmasi apa yang disampaikan Singapura,” ucapnya.
Oleh sebab itu, menurut Dedi, pemerintah harusnya meminta Dubes untuk memberikan pembelaan untuk WNI.
“Bukan membela atau melakukan pembenaran bagi kebijakan Singapura. Siapapun itu, selama masih WNI seharusnya negara turut hadir dan membelanya sekuat tenaga,” ujar Dedi.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!