POLHUKAM.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta menggunakan mandor asing dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menanggapi hal ini.
Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra, mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi detail tentang maksud pernyataan Menko Luhut.
"Tetapi, kita ingin sampaikan saja bahwa secara umum tenaga kerja kita sudah qualified untuk bisa mengelola proyek-proyek konstruksi yang ada di Indonesia," ujar Rachman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta pada Kamis, 15 Juni 2023.
Dia pun menduga, barangkali ada proyek spesifik khusus yang membutuhkan teknologi khusus dan membutuhkan tenaga kerja asing untuk mengawasinya. Biasanya jika seperti itu, kata dia, nanti ada proses transfer of knowledge.
"Tapi intinya, kita menyampaikan bahwa tenaga kerja konstruksi kita masih siap untuk mengawal program-program konstruksi yang ada di Indonesia," ungkap Rachman.
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!