POLHUKAM.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengevaluasi sistem ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Pasalnya, ujian praktek SIM terkesan menyulitkan masyarakat. Karena sulitnya proses pembuatan SIM di Indonesia, akhirnya masyarakt lebih memilh cara instan dengan memberikan uang ke oknum petugas atau menggunakan jasa calo.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, nggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut ujian praktik SIM yang sulit seperti berkendara zig-zag dan melingkari angka 8 terbilang sulit.
Ia bahkan berseloroh masyarakat yang mampu lulus ujian bisa langsung beratraksi seperti sirkus. "Kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus," imbuhnya seraya tertawa.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras