POLHUKAM.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengevaluasi sistem ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Pasalnya, ujian praktek SIM terkesan menyulitkan masyarakat. Karena sulitnya proses pembuatan SIM di Indonesia, akhirnya masyarakt lebih memilh cara instan dengan memberikan uang ke oknum petugas atau menggunakan jasa calo.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, nggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut ujian praktik SIM yang sulit seperti berkendara zig-zag dan melingkari angka 8 terbilang sulit.
Ia bahkan berseloroh masyarakat yang mampu lulus ujian bisa langsung beratraksi seperti sirkus. "Kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus," imbuhnya seraya tertawa.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!