POLHUKAM.ID - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Ketua MUI bidang Dakwah, KH Cholil Nafis telah merespon kontroversi yang melibatkan Pondok Pesantren Al-Zaytun dan pemimpinnya, Panji Gumilang. Melalui cuitan Twitternya Kamis (22/6/2023), Nafis menyampaikan kecamannya terhadap apa yang disebutnya sebagai penyimpangan ajaran.
“Kalau Panji Gumilang meyakini khotibah perempuan boleh dan sah itu kesalahan yang wajib bertaubat. Kalau ini yg diajarkan kepada santri2 Az-Zaytun itu penyimpangan. PG segera diproses hukum karena ucapannya banyak merendahkan ajaran Islam dan bikin gaduh. Satu persatu akan dikeluarkan fatwanya,” tulis Nafis di Twitter sambil melampirkan fatwa MUI terkait hukum wanita menjadi khatib salat Jumat.
Cuitan ini muncul di tengah kontroversi yang sedang bergulir mengenai pengelolaan Pondok Pesantren Al-Zaytun dan pernyataan-pernyataan Panji Gumilang, yang telah menuai banyak kritik dari masyarakat luas.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur