POLHUKAM.ID -Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun sedang disorot publik lantaran diduga menyebarkan ajaran sesat. Salah satu penyimpangan yang diduga diajarkan Panji Gumilang yakni mengubah rukun Islam.
Terkait penyimpangan yang diduga diajarkan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun diungkapkan mantan pengurus Ponpes Al Zaytun yang juga pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan dalam sebuah tayangan sebuah TV swasta, beberapa waktu lalu.
Dalam acara itu, Ken awalnya menyebut jika Panji Gumilang hendak membentuk negara bayangan dengan modus mendirikan Ponpes Al Zaytun. Para santri di ponpes itu, kata dia akan direkrut untuk menjadi anggota NII.
"Di sana (Ponpes Al Zaytun) itu ada dua struktur. Pertama, strukturt teritorial itu yang berbentuk negara, walaupun negara bayangan. Jadi (ada) RT, RW, lurah, camat, gubernur sampai presiden NII. Presiden NII sama dengan pimpinan Al Zaytun, yaitu Panji Gumilang," katanya.
"Ada (struktur) fungsional, yang dia jadikan kedok untuk menipu masyarakat Indonesia. Dan perlu diketahui, di Al Zaytun itu, 80 persen santri yang orang tuanya anggota NII. 20 persen (lagi) korban NII, jadi ketika ditanya masalah NII dia enggak tahu. Tapi suatu saat biasanya setelah lulus akan didekati dan direkrut (jadi anggota NII)," imbuhnya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran