Ken juga menyebut jika Panji Gumilang telah mengubah Rukun Islam. Salah satunya kalimat syahadat yang diubah terkait negara aislam. Bahkan, Panji Gumilang disebut menganggap Indonesia masih jahiliyah karena menerapkan hukum peninggalan penjajah Belanda, sehingga harus diganti dengan negara Islam.
"Ajaran sesatnya dia telah mengubah rukun Islam. Syahadat-nya bukan tiada Tuhan selain Allah, tapi tiada negara kecuali negara Islam. Barang siapa bernegara selain negara Islam, maka dia kafir," katanya.
"Dan wa asyhaduanna muhammadar rasulullah, dan siapa saja yang menyampaikan risalah agama, karena rasul berasal dari kata risalah, layak disebut sebagai seorang nabi. Jadi dulu kami meyakini Panji Gumilang nabi baru setelah Nabi Muhammad," imbuhnya.
Terkait Rukun Islam yang kedua, yakni salat, Ponpes Al Zaytun mengajarkan bahwa salat belum diwajibkan. Karena kondisi Indonesia masih jahiliyah, belum menegakkan hukum Islam.
"Ini bukan dilarang ya, tapi belum diwajibkan. Salat suka-suka dia. Karena mereka (santri) dididik jadi negarawan, salatnya dilarang memakai sarung. Salatnya pakai celana, dasi, jas," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran