"Justru saya katakan kepada Syeikh Panji G, kalau macam-macam saya akan bertindak duluan," ujar Moeldoko.
Lebih lanjut, mantan Panglima TNI ini mengingatkan masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang berkembang terkait Ponpes Al-Zaytun.
Masyarakat diimbau menunggu keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dugaan bahwa Al-Zaytun melakukan penyimpangan ajaran agama, khususnya Islam.
"Bila terjadi penyimpangan pada aspek ideologi, mestinya BPIP melakukan langkah-langkah edukatif. Bahkan kalau mengarah pada tindakan radikalisme, BNPT harus melakukan langkah-langkah dalam domain tugasnya," kata Moeldoko. []
Artikel Terkait
MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs: Alasan Obscuur yang Bikin Gugatan UU ITE & KUHP Ditolak Mentah-mentah
Teror Air Keras ke Aktivis KontraS & Ancaman Maut ke Ketua BEM UGM: Modus Baru Pembungkaman?
Syekh Ahmad Al Misry Disebut SAM: Benarkah Ustaz TV Tersangka Pelecehan Seksual?
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba! Dugaan Pemerasan Rp 375 Juta ke Tersangka Narkoba Terungkap