Keempat penjabat kepala daerah yang dilantik Gubernur Ganjar Pranowo di Gedung Gradhika Bakti Praja adalah Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng Noegroho Rachmadi, Penjabat Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, dan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta.
Ganjar menyebut para penjabat kepala daerah itu dalam 3 bulan harus menyampaikan laporan pelaksanaan tugas-tugasnya dengan ketentuan yang berbeda dari bupati dan wali kota definitif.
"Hal itu sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri, jalankan roda pemerintahan di sana dan pastikan berjalan dengan baik, sesuaikan dengan program kepala daerah sebelumnya," ujar mantan anggota DPR RI itu.
Sumber: jatim.jpnn.com
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris