Keempat penjabat kepala daerah yang dilantik Gubernur Ganjar Pranowo di Gedung Gradhika Bakti Praja adalah Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng Noegroho Rachmadi, Penjabat Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, dan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta.
Ganjar menyebut para penjabat kepala daerah itu dalam 3 bulan harus menyampaikan laporan pelaksanaan tugas-tugasnya dengan ketentuan yang berbeda dari bupati dan wali kota definitif.
"Hal itu sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri, jalankan roda pemerintahan di sana dan pastikan berjalan dengan baik, sesuaikan dengan program kepala daerah sebelumnya," ujar mantan anggota DPR RI itu.
Sumber: jatim.jpnn.com
Artikel Terkait
Kartu Nama Masih Relevan? 7 Alasan Ini Bikin Bisnis Anda Makin Dipercaya!
Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak! Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Tetap Sah
Prabowo Berang! Tegas Larang Laporan ABS: Jangan Main-main dengan Saya!
Luhut Bicara: Rahasia Drone Iran & Dampak Mengerikan Konflik Global Bagi Indonesia