POLHUKAM.ID -Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memberikan pernyataan terkait investigasi yang tengah dijalaninya saat ini. Ia mengaku enggan bertemu Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam investigasi yang sedang dijalaninya.
Diketahui sebelumnya bahwa Panji Gumilang mendapat surat panggilan investigasi di Gedung Sate, Jawa Barat pada Jumat (23/6/2023) lalu terkait kasus dugaan ajaran sesat yang dinilai telah mengganggu kemaslahatan umat.
Saat ditanya mengenai hasil pertemuan di Gedung Sate, ia mengatakan telah memberikan beberapa kesepakatan salah satunya ia menginginkan investigasi dilakukan di Ponpes Al-Zaytun.
"Tabayyun (mencari kejelasan/pemeriksaan) itu diadakan dikampus Al-Zaytun karena ada kaitannya dengan Al-Zaytun, karena antara Panji Gumilang dengan Al-Zaytun tidak bisa dipisahkan," ungkap Panji melalui wawancara yang diunggah di kanal Youtube Liputan6 pada Minggu (25/6/2023).
Ia juga menambahkan bahwa kesepakatan tersebut sudah disepakati oleh tim investigasi yang diketuai oleh Dr. KH Badruz Zaman.
"Disepakati, lah itulah hasilnya, kesepakatan. Tabayyun itu dilaksanakan di kampus Al-Zaytun atau di Ma'had Al-Zaytun," imbuhnya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur