POLHUKAM.ID -Persoalan mengenai pesantren Al-Zaytun makin terkuak.
Satu persatu bukti muncul ke media terkait klaim yang menyebut ada ajaran yang menyesatkan.
Dilansir dari unggahan video tiktok @ustadi, Menkopolhukam Mahfud MD perintakan Kapolri pidanakan pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.
Tak hanya itu, pengamat terorisme turut memberikan saran agar Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak dibubarkan.
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!