POLHUKAM.ID -Persoalan mengenai pesantren Al-Zaytun makin terkuak.
Satu persatu bukti muncul ke media terkait klaim yang menyebut ada ajaran yang menyesatkan.
Dilansir dari unggahan video tiktok @ustadi, Menkopolhukam Mahfud MD perintakan Kapolri pidanakan pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.
Tak hanya itu, pengamat terorisme turut memberikan saran agar Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak dibubarkan.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!