POLHUKAM.ID -Persoalan mengenai pesantren Al-Zaytun makin terkuak.
Satu persatu bukti muncul ke media terkait klaim yang menyebut ada ajaran yang menyesatkan.
Dilansir dari unggahan video tiktok @ustadi, Menkopolhukam Mahfud MD perintakan Kapolri pidanakan pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.
Tak hanya itu, pengamat terorisme turut memberikan saran agar Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak dibubarkan.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras