POLHUKAM.ID -Persoalan mengenai pesantren Al-Zaytun makin terkuak.
Satu persatu bukti muncul ke media terkait klaim yang menyebut ada ajaran yang menyesatkan.
Dilansir dari unggahan video tiktok @ustadi, Menkopolhukam Mahfud MD perintakan Kapolri pidanakan pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.
Tak hanya itu, pengamat terorisme turut memberikan saran agar Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak dibubarkan.
Namun sebaiknya sistem dan pemimpinnya yang diganti.
"Pesantrennya jangan ditutup, jadi pesantrennya ini tetap dibiarkan begitu saja, kemudian pemimpinnya yang diganti, kalau bisa diganti dengan Ustad Adi Hidayat lah, karena itu yang kelihatannya paling bagus ya dan belum punya pesantren ya, dan Ustadz Adi Hidayat bisa mengajak ustadz-ustadz yang lain" ungkap Al Chaidar.
Pengamat terorisme tersebut turut menyarankan Pesantren Al-Zaytun dipimpin oleh Ustadz Adi Hidayat.
Dan setelah itu, Ustadz Adi Hidayat juga dapat mengajak para ustadz yang lain untuk kembali membenahi dan merperbaiki sesuatu yang sekiranya dinilai menyimpang.
Namun, hal ini hanya sebuah saran dan belum mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi kebenaran dari pihak Ustadz Adi Hidayat.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Syamsu Djalal Tegaskan Usul Pemakzulkan Gibran Tidak Main-Main, Prabowo Mau Nggak Nerima?
Bank Dunia Ungkap 60,3% Rakyat Indonesia Miskin, Menkeu Sri Bilang Itu Urusan BPS
Dana Hibah Pesantren Diubek-ubek Kang Dedi, Yayasan Eks Wagub Uu Diduga Terima Rp45 Miliar
Ridwan Kamil Terus-terusan Minta Lisa Mariana Bikin Video Tak Senonoh, Blak-blakan di Chanel Richard Lee