POLHUKAM.ID -Persoalan mengenai pesantren Al-Zaytun makin terkuak.
Satu persatu bukti muncul ke media terkait klaim yang menyebut ada ajaran yang menyesatkan.
Dilansir dari unggahan video tiktok @ustadi, Menkopolhukam Mahfud MD perintakan Kapolri pidanakan pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang.
Tak hanya itu, pengamat terorisme turut memberikan saran agar Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak dibubarkan.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!