POLHUKAM.ID - Ponpes Al-Zaytun tengah menjadi polemik. Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu mempunyai sederet hal yang tak lazim. Mulai dari ibadah haji tak perlu ke Makkah tapi cukup berkeliling Al-Zaytun dan melempar jumrah berupa 7 sak semen untuk pembangunan ma'had.
Selain itu Panji Gumilang juga menyatakan Al-Zaytun bermazhab yang tak umum yaitu Mahzab Soekarno.
"Tertibkan seluruh prosesi pandangan dan apa yang terjadi ekosistem yang ada itu menjadi pulih," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat dimintai tanggapan soal hal tak lazim di Al-Zaytun pada, Rabu (28/7).
Setelah ditertibkan, Haedar mengatakan selanjutnya ponpes itu harus kembali mengajarkan hal yang lazim.
"Kemudian menjadi pondok pesantren yang lazim di seluruh Indonesia mengajarkan ajaran agama yang benar berdasarkan Al Quran dan sunah nabi," katanya.
"Mengembangkan pandangan-pandangan yang tawassuth moderat dan tidak menyimpang dari berbagai hal termasuk dalam hal kebangsaan," tegasnya.
Di sisi lain, soal penanganan Al-Zaytun, Muhammadiyah menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!