Kibarkan Bendera LGBT, Kedubes Inggris Dinilai Tak Hormati Hukum Indonesia, Orang DPR: Provokatif!

- Senin, 23 Mei 2022 | 14:50 WIB
Kibarkan Bendera LGBT, Kedubes Inggris Dinilai Tak Hormati Hukum Indonesia, Orang DPR: Provokatif!

Politisi Golkar itu mengatakan bahwa setiap perwakilan negara yang ada di Indonesia berhak untuk mengekspresikan sikap Politik. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua ekspresi politik bisa diperlihatkan.

"Soal pengibaran bendera warna warni di Kedubes Inggris yang merupakan lambang LGBT, di satu sisi setiap negara berhak untuk mengekspresikan sikap politiknya. Tapi setiap kedutaan harus menghormati rules country atau aturan aturan hukum yang ada di Indonesia," katanya saat dihubungi Populis.id pada Senin (23/05/2022).

Baca Juga: Kedubes Inggris Berani Kibarkan Bendera LGBT, PKS Singgung Sikap Tegas Mahfud MD

Soal alasan untuk memperingati hari anti homofobia, ia menegaskan bahwa Indonesia tidak mengakui perilaku seks yang tergolong dalam LGBT. Oleh karena itu, ia menekankan Inggris harus menghormati norma yang dianut di Indonesia.

"Kita di Indonesia tidak mengakui perilaku seks yang menyimpang. Inggris harus mematuhi aturan, adat istiadat, norma-norma yang ada di Indonesia," kata Dave. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler