Politisi Golkar itu mengatakan bahwa setiap perwakilan negara yang ada di Indonesia berhak untuk mengekspresikan sikap Politik. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua ekspresi politik bisa diperlihatkan.
"Soal pengibaran bendera warna warni di Kedubes Inggris yang merupakan lambang LGBT, di satu sisi setiap negara berhak untuk mengekspresikan sikap politiknya. Tapi setiap kedutaan harus menghormati rules country atau aturan aturan hukum yang ada di Indonesia," katanya saat dihubungi Populis.id pada Senin (23/05/2022).
Soal alasan untuk memperingati hari anti homofobia, ia menegaskan bahwa Indonesia tidak mengakui perilaku seks yang tergolong dalam LGBT. Oleh karena itu, ia menekankan Inggris harus menghormati norma yang dianut di Indonesia.
"Kita di Indonesia tidak mengakui perilaku seks yang menyimpang. Inggris harus mematuhi aturan, adat istiadat, norma-norma yang ada di Indonesia," kata Dave.
Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil juga mengkritik keras tindakan pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris. Bahkan, Politisi Partai Keadikan Sejahtera (PKS) itu menegaskan tindakan Kedubes sebagai tindakan provokatif.
"Provokatif sangat itu," kata Nasir singkat di Komplek Parlemen, Jakarta.
Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau yang lebih dikenal sebagai LGBT.
Tujuan Kedubes Inggris mengibarkan bendera tersebut sebagai bentuk peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, dan Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh setiap tanggal 17 Mei.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
MUI Respons Kang Dedi: Atasi Kemiskinan Bukan dengan Memandulkan, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
TERUNGKAP Momen Kala Jokowi Diminta Tunjukkan Ijazah Asli oleh Mensesneg Pratikno
Viral! Sepasang Remaja Kegep Berbuat Tak Senonoh di Masjid Garut, Warga Heboh
Ramalan Bank Dunia: Pendapatan Indonesia Terjun Bebas, Utang Membengkak