Karena kontroversi yang baru – baru ini dia lakukan sudah sangat keterlaluan dan terkena pasal pornografi dengan rentang waktu hukuman di penjara selama 6 bulan hingga 12 tahun.
Semenjak viralnya video tersebut, Popo mengaku menyesal dan bertujuan video itu sebagai konsumsi pribadi dan disebarkan oleh orang lain. Berbeda terbalik dengan keterangan polisi bahwa itu adalah tindakan Popo sendiri yang menyebarkan dengan dalih ekonomi dan banyak cicilan yang harus dibayarkan.
Dibalik tagar Popo trending ada sebuah video yang ditweet oleh akun @sosmedkeras menunjukkan betapa antusiasnya tahanan lain menyambut Popo.
Tetapi, Popo masih malu – malu sembari merespon godaan dari tahanan lain. Netizen pun menyimpulkan Popo gaakan kerasan tinggal di penjara jika mendapat sambutan hangat seperti ini.
“Popo dipenjara aja masih ada kontennya” Ujar tweet akun @e*ega***
“Ini mah bakal betah di penjara si popo digodain sana sini wkwkwk” Tulis tweet @gxli***
“aku bingung harus ikut senang atau prihatin” Tulis tweet akun @estehje*****
Sumber: suara
Artikel Terkait
Purbaya Akan Legalkan Rokok Ilegal? Ini Aturan Baru Cukai yang Bakal Guncang Industri
TPNPB Klaim Tembak Pesawat Hercules Gibran: Fakta atau Hoax? Ini Analisis Lengkapnya
Guru SMK di Jambi Dikeroyok Siswa, Ini Kronologi Lengkap dan Fakta Celurit yang Mengejutkan
Ammar Zoni Dijanjikan Rp 100 Ribu per Gram? Fakta Mengerikan Jadi Gudang Narkoba di Dalam Rutan