Bahkan UAS menggugah sebuah video yang memperlihatkan dirinya sedang berada didalam ruangan kecil yang mirip penjara imigrasi.
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS di unggahannya.
Ternyata UAS dan keluarganya ditolak masuk ke Singapura. Padahal kehadiran mereka di sana dalam rangka melakukan liburan dan tidak terkait dengan kegiatan agama apapun.
Ada beberapa alasan dari pihak Singapura menolak sang da’i, seperti yang dikemukakan oleh Kementerian Dalam Negeri atau MHA Singapura. Salah satunya adalah karena UAS dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasionis.
Ini bukan pertama kalinya SIngapura menolak kedatangan penceramah agama di negaranya. Berikut adalah penceramah lainnya pernah merasakan nasib serupa seperti UAS.
Ismail Menk adalah penceramah asal Zimbabwe. Ia pernah ditolak Singapura pada 30 Oktober 2017. Alasan penolakan Ismail Menk masuk ke Singapura serupa dengan alasan yang diberikan kepada Ustaz Abdul Somad.
Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) melalui situs resminya menyatakan, penceramah berkewarganegaraan Zimbabwe tersebut dinilai dapat menimbulkan segregasi dan berpotensi memecah belah umat beragama.
Masih dari situs resminya, MHA mengutip sepenggal ceramah yang pernah dilakukan oleh Ismail Menk. Otoritas Singapura lalu memutuskan menolak aplikasi Work Pass Ismail Menk pada 30 Oktober 2017 untuk berceramah di negeri Singapura.
Singapura juga pernah menolak aplikasi Work Pass yang diajukan penceramah asal Malaysia, Haslin Bin Baharim. Ia ditolak masuk ke Singapuran pada hari yang sama ketika Singapura melarang Ismail Menk.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid