POLHUKAM.ID -Sejumlah baliho yang menampilkan seorang pejabat ASN aktif di lingkungan pemerintah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, tengah disorot Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pasalnya, Komisi yang menjaga netralitas pegawai ini menemukan ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ASN.
Sejauh ini, KASN bahkan sudah meminta klarifikasi kepada pemerintah Kabupaten Sleman soal itu.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Asisten Sekda 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Aji Wulantara, membenarkan hal tersebut.
"Betul ada klarifikasi awal soal itu,” kata Aji dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (12/7).
Rapat melalui aplikasi Zoom terkait dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ini sudah digelar pada Jumat lalu (7/7). Dihadiri Sekretaris Daerah Sleman, Inspektorat dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman. Dalam pertemuan tersebut, Aji mengaku KASN hanya meminta klarifikasi awal.
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!