POLHUKAM.ID -Sejumlah baliho yang menampilkan seorang pejabat ASN aktif di lingkungan pemerintah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, tengah disorot Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pasalnya, Komisi yang menjaga netralitas pegawai ini menemukan ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ASN.
Sejauh ini, KASN bahkan sudah meminta klarifikasi kepada pemerintah Kabupaten Sleman soal itu.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Asisten Sekda 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Aji Wulantara, membenarkan hal tersebut.
"Betul ada klarifikasi awal soal itu,” kata Aji dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (12/7).
Rapat melalui aplikasi Zoom terkait dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ini sudah digelar pada Jumat lalu (7/7). Dihadiri Sekretaris Daerah Sleman, Inspektorat dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman. Dalam pertemuan tersebut, Aji mengaku KASN hanya meminta klarifikasi awal.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!