“Tidak ada satu agama pun di Indonesia yang melegalkan dan membenarkan praktek LGBT. Pun kearifan budaya bangsa Indonesia, dasar negara, konstitusi dan berbagai aturan turunannya seperti KUHP jelas menolak perilaku menyimpang tersebut,” tuturnya.
“Karena jelas perilaku itu melanggar nilai dan ajaran ketuhanan serta bertentangan dengan fitrah kemanusiaan yang beradab,” sambung dia.
Anggota DPR Dapil Banten ini mengapresiasi sikap kritis masyarakat dan organisasi kemasyarakat Islam dan ratusan ormas lainnya yang menolak legalisasi dan kampanye LGBT sebagai bagian dari penjagaan terhadap nilai identitas dan karakter bangsa Indonesia yang relijius dan beradab.
Anggota Komisi I DPR ini berharap agar Pemerintah RI lebih tegas dan lebih proaktif menunjukkan sikap penolakan terhadap segala bentuk diplomasi maupun kampanye dari negara lain maupun komunitas internasional terkait LGBT.
“Kita perlu munjukkan kedaulatan dan martabat bangsa Indonesia di hadapan bangsa-bangsa lain terkait isu ini sehingga bukan saja kita menunjukkan penjagaan terhadap karakter dan identitas bangsa, lebih dari itu Indonesia bisa berkontribusi untuk 'melawan' kampanye LGBT yang marak di dunia,” pungkas dia.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!