POLHUKAM.ID - Indonesia saat ini sedang dihebohkan dengan persoalan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang menjadi masalah serius bagi siswa dan orang tua.
Karena itu, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim disenggol karena menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terhadap adanya kejanggalan di sistem PPDB ini.
Akar permasalahan ini dinilai berasal dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) yang dipahami berbeda oleh pemerintah daerah.
Bahkan masalah sistem PPDB ini melibatkan banyak pihak yang memiliki kekuasaan dan kepentingan tertentu.
Dilansir Kilat.com dari cuitan akun Twitter @bung_madin pada Minggu, 16 Juli 2023, telah dirangkum sederet kejanggalan sistem PPDB ini.
“Lebih asik bahas kebobrokan soal penerimaan siswa baru yg setiap thnnya selalu menuai kontroversi. Dari perihal pungli sampe memanipulasi data siswa.,” tulisnya.
Kejanggalan pertama yaitu soal sistem zonasi yang hanya memprioritaskan peserta didik yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah.
“Misalnya memasukkan nama calon siswa kedalam kartu keluarga kerabat atau warga di sekitar sekolah favorit dengan iming2 akan diberikan uang. Kasus ini terjadi di Jateng, Jabar, Kab. Bogor, Kota Tangerang & Tangsel.,” tambahnya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!