Tahanan Tewas di Mapolres Banyumas, 11 Anggota Polisi Diduga Lakukan...

- Minggu, 16 Juli 2023 | 15:00 WIB
Tahanan Tewas di Mapolres Banyumas, 11 Anggota Polisi Diduga Lakukan...


"Kemudian empat lagi diduga melakukan pelanggaran kode etik. Dalam pengembangan penyelidikan, dari 4 berkembang menjadi 8 orang anggota. Dan mereka ini yang berpotensi pidana," terang dia.


"Saat ini dilaksanakan penyidikan utk diproses pidana," sambung Iqbal.


Iqbal menambahkan untuk proses pidana 10 tahanan Polres Banyumas yang diduga menyebabkan tewasnya OK, pihak penyidik kini menunggu keputusan pihak kejaksaan terkait status berkas perkara.



"Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P-21 dr Kejaksaan," tegasnya.


Iqbal menegaskan Polda Jateng terus berupaya memproses seadil-adilnya kasus tewasnya OK, tahanan kasus curanmor. Dalam penanganan kasus tewasnya OK ditahanan, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi membentuk tim khusus yang terdiri dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).


"Perlu masyarakat ketahui, sudah dibentuk timsus yaitu Propam dan Krimum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Besok (Senin, 17 Juli 2023), Bapak Kapolda akan melaksananakn konferensi pers terkait perkembangan kasus ini di Mapolda," pungkas Iqbal.


Sumber: suara

Halaman:

Komentar