“Kantor Kemenag kabupaten/kota sudah bisa mulai mencetak sertifikat haji sejak diterimanya surat edaran. Nantinya jamaah haji akan mengambil sesuai domisili,” tambah Arsad Hidayat.
Ditanya terkait tujuan diterbitkannya sertifikat haji, Arsad menjelaskan hal itu sebagai bukti jamaah telah menyelesaikan dan melaksanakan rangkaian ibadah.
“Ya sebagai bukti sudah melaksanakan ibadah haji. Juga bentuk perhatian pemerintah kepada jamaah haji,” ujarnya.
Tahun ini, pemerintah juga memberikan tambahan jatah air zamzam kepada jemaah haji 2023 asal Indonesia. Jatah lima liter ditambah menjadi 10 liter. Dengan pembagian lima liter diterimakan di debarkasi, sisanya diambil di Kantor Kemenag kabupaten/kota sesuai jadwal.
Pada haji 2023, kuota jamaah Indonesia sebanyak 221 ribu orang. Setelah itu, ada tambahan kuota 8,000 jamaah haji atau menjadi 229 ribu. (*)
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!