POLHUKAM.ID - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan Pondok Pesantren Al Zaytun akan tetap beroperasi dan tidak akan dibubarkan oleh pemerintah. Pemerintah justru akan membina pondok pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat itu.
"Al Zaytun itu suatu lembaga pendidikan yang menurut kami produknya sangat bagus, anaknya pinter-pinter, sehingga kami akan selamatkan itu," kata Mahfud MD di Istana Negara, Selasa 18 Juli 2023.
Namun begitu, kata Mahfud, pemerintah masih menunggu kepastian hukum dari pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang untuk selanjutnya dilakukan langkah-langkah pembinaan terhadap pondok pesantren tersebut.
"Bagaimana menyelamatkan itu, tunggu posisi hukum dulu terhadap Panji Gumilang, yang jelas pemerintah berketetapan tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, selain untuk mempertahankan para santri, pemerintah juga memberikan hak konstitusional terhadap lembaga pendidikan tersebut dengan tidak membubarkannya.
"Akan terus kami bina dan kembangkan sesuai dengan hak konstitusional, diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri di situ untuk tetap memilih lembaga pndidikannya tetapi materinya kami kontrol, awasi," kata Mahfud.
Keamanan
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!