POLHUKAM.ID - Kontroversi muncul ketika Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Jakarta, Gembong Warsono, menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa menyita tablet yang diduga digunakan oleh anggota DPRD DKI, Cinta Mega, saat bermain judi slot.
Gembong menjelaskan bahwa tablet tersebut merupakan aset milik DPRD DKI dan bukan kepunyaan pribadi anggota dewan.
"Itu (tablet Cinta Mega) aset DPRD kok DPD menyita ya nggak bisa," pungkas Gembong di gedung DPRD DKI, Jumat (21/7/2023).
Kontroversi semakin memanas ketika Cinta Mega membantah tudingan bahwa ia bermain judi slot, melainkan hanya bermain puzzle online, Candy Crush.
Meskipun Cinta Mega telah membantah, namun munculnya video yang beredar menunjukkan politisi PDIP itu sebenarnya sedang memainkan permainan judi slot.
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!