Pada Juni 2021 lalu misalnya, Inggris mengibarkan bendera LGBT di Kediamaan Kedutaan di Uni Emirat Arab (UEA). Langkah Inggris pun menuai kecaman.
"Juni merupakan #PrideMonth di seluruh dunia, kami merayakan kesetaraan dan visibilitas orang #LGBT," tulis kantor perwakilan Inggris di UEA saat itu di Twitter pada Senin, 28 Juni 2021.
"Hari ini kita mengibarkan bendera pelangi untuk menegaskan kebanggaan kami dan nilai kami terhadap persamaan, keterbukaan, dan kemerdekaan."
Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan nota protes dan memanggail Dubes Inggris. Pengibaran bendera LGBT dinilai tidak sesuai dengan norma Indonesia
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyebut Kedubes Inggris tidak menghormati norma hukum RI karena mengibarkan bendera LGBT. Pengibaran simbol itu dikatakan sebagai dukungan terang-terangan atas isu ini.
"Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT," katanya di Twitter, Sabtu (21/5/2022).
"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tata krama negara di mana ia berpijak," tambahnya.
Sebelumnya, akun instagram resmi Kedubes Inggris di Indonesia @UKinIndonesia, mengunggah foto pengibaran bendera LGBT. Pengibaran bendera tersebut merupakan bentuk dukungan negara tersebut melawan homofobia atau Hari Anti-Homofobia internasional yang diperingatinya setiap 18 Mei.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Wali Nanggroe: Kalau 4 Pulau Diklaim, Akan Picu Konflik Besar antara Aceh dan Sumut bahkan Indonesia
Kamu Tak Perlu Bangga: Dari Jokowi hingga Kaesang, Inikah Wajah Asli Indonesia?
Mahasiswa Aceh Geruduk Gedung Kemendagri, Peringatkan Tito Jangan Memicu Konflik di Tanah Rencong
Bantah Pernyataan Fadli Zon Soal Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998, Pakar: Dia Dusta!