POLHUKAM.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru jumlah penduduk miskin di Indonesia. Dalam data tersebut, terjadi penurunan kemiskinan dari 26,16 juta pada September 2022 menjadi 25,90 juta pada Maret 2023.
“Persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen, menurun 0,21 persen poin terhadap September 2022 dan menurun 0,18 persen poin terhadap Maret 2022,” kata BPS dalam rilis resminya.
Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan dihitung berdasarkan pendapatan sebesar Rp550.458 per orang per bulan dalam sebuah rumah tangga atau memiliki penghasilan Rp18.348,6 per orang per hari. Di atas penghasilan tersebut, BPS tidak memasukkannya ke dalam kelompok miskin.
Dalam komposisi pembentukannya, kontribusi komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar daripada komoditas nonmakanan. BPS mencatat bahwa garis kemiskinan untuk kebutuhan makanan adalah sebesar Rp408.522 atau 74,21 persen dari total ambang batas, sementara garis kemiskinan untuk kebutuhan nonmakanan adalah sebesar Rp141.936 atau 25,79 persen.
Artinya, kebutuhan makanan per orang per bulan Rp408.522 sementara kebutuhan nonmakanan seperti transportasi, pakaian, dan tempat tinggal sebesar Rp141.936.
Artikel Terkait
Said Iqbal Bongkar Alasan Menolak Pilkada Tidak Langsung: Upah Buruh Bisa Ditekan!
SBY Peringatkan: Inilah Alasan Utama Banyak Negara Hancur, Indonesia Harus Waspada!
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Kronologi Lengkap & Sindiran Pedas Setan Saja Sujud Hormat
Viral Menyamar Jadi Pramugari, Nisya Malah Dapat Beasiswa Gratis: Ini Kisah Lengkapnya