POLHUKAM.ID -Nasib pilu harus dialami oleh Zaharman (58) guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu. Ia harus kehilangan bola mata kanannya akibat diketapel orangtua murid.
Awalnya Zaharman memergoki murid ini merokok di belakang sekolah, Selasa (1/8/2023) pagi. Ia pun menegur dan menghukum muridnya ini.
Sang murid kemudian mengadu ke orangtua sehingga terjadi aksi penganiayaan ke Zaharman. Bola mata kanan guru tersebut harus diangkat karena hancur akibat diketapel.
Kondisi mata kanan Zaharman jika dilihat sekilas dari luar tampak membengkak. Ia kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Ar Bunda Lubuklinggau untuk menjalani operasi.
Pihak Kapolsek Padang Ulak Tanding mengatakan bahwa orangtua murid yang menganiaya Zaharman ada satu orang. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban untuk dimintai keterangan.
Apabila bukti sudah lengkap maka akan dilakukan penangkapan tersangka.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai