POLHUKAM.ID -Nasib pilu harus dialami oleh Zaharman (58) guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu. Ia harus kehilangan bola mata kanannya akibat diketapel orangtua murid.
Awalnya Zaharman memergoki murid ini merokok di belakang sekolah, Selasa (1/8/2023) pagi. Ia pun menegur dan menghukum muridnya ini.
Sang murid kemudian mengadu ke orangtua sehingga terjadi aksi penganiayaan ke Zaharman. Bola mata kanan guru tersebut harus diangkat karena hancur akibat diketapel.
Kondisi mata kanan Zaharman jika dilihat sekilas dari luar tampak membengkak. Ia kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Ar Bunda Lubuklinggau untuk menjalani operasi.
Pihak Kapolsek Padang Ulak Tanding mengatakan bahwa orangtua murid yang menganiaya Zaharman ada satu orang. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban untuk dimintai keterangan.
Apabila bukti sudah lengkap maka akan dilakukan penangkapan tersangka.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras