POLHUKAM.ID -Nasib pilu harus dialami oleh Zaharman (58) guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu. Ia harus kehilangan bola mata kanannya akibat diketapel orangtua murid.
Awalnya Zaharman memergoki murid ini merokok di belakang sekolah, Selasa (1/8/2023) pagi. Ia pun menegur dan menghukum muridnya ini.
Sang murid kemudian mengadu ke orangtua sehingga terjadi aksi penganiayaan ke Zaharman. Bola mata kanan guru tersebut harus diangkat karena hancur akibat diketapel.
Kondisi mata kanan Zaharman jika dilihat sekilas dari luar tampak membengkak. Ia kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Ar Bunda Lubuklinggau untuk menjalani operasi.
Pihak Kapolsek Padang Ulak Tanding mengatakan bahwa orangtua murid yang menganiaya Zaharman ada satu orang. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban untuk dimintai keterangan.
Apabila bukti sudah lengkap maka akan dilakukan penangkapan tersangka.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali