POLHUKAM.ID -Nasib pilu harus dialami oleh Zaharman (58) guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu. Ia harus kehilangan bola mata kanannya akibat diketapel orangtua murid.
Awalnya Zaharman memergoki murid ini merokok di belakang sekolah, Selasa (1/8/2023) pagi. Ia pun menegur dan menghukum muridnya ini.
Sang murid kemudian mengadu ke orangtua sehingga terjadi aksi penganiayaan ke Zaharman. Bola mata kanan guru tersebut harus diangkat karena hancur akibat diketapel.
Kondisi mata kanan Zaharman jika dilihat sekilas dari luar tampak membengkak. Ia kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Ar Bunda Lubuklinggau untuk menjalani operasi.
Pihak Kapolsek Padang Ulak Tanding mengatakan bahwa orangtua murid yang menganiaya Zaharman ada satu orang. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban untuk dimintai keterangan.
Apabila bukti sudah lengkap maka akan dilakukan penangkapan tersangka.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!