POLHUKAM.ID - Sejumlah ajaran menyimpang, ditemukan di sejumlah buku pelajaran agama. Ironinya di antara buku tersebut diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sejumlah pihak meminta saringan penerbitan buku diperkuat, untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Temuan kesalahan atau ajaran menyimpang kali ini serius. Pasalnya jumlah kesalahan di masing-masing buku cukup menonjol. Kesalahan terbanyak ada di buku terbitan Erlangga sejumlah 24 kesalahan. Di antara kesalahan yang ditemukan adalah syarat menjadi imam salat adalah banyak hafalan surat atau ayat. Padahal itu bukan syarat, melainkan diutamakan. Temuan kesalahan itu dirilis oleh Lembaga Dakwah MWC NU Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur