POLHUKAM.ID - Sejumlah ajaran menyimpang, ditemukan di sejumlah buku pelajaran agama. Ironinya di antara buku tersebut diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sejumlah pihak meminta saringan penerbitan buku diperkuat, untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Temuan kesalahan atau ajaran menyimpang kali ini serius. Pasalnya jumlah kesalahan di masing-masing buku cukup menonjol. Kesalahan terbanyak ada di buku terbitan Erlangga sejumlah 24 kesalahan. Di antara kesalahan yang ditemukan adalah syarat menjadi imam salat adalah banyak hafalan surat atau ayat. Padahal itu bukan syarat, melainkan diutamakan. Temuan kesalahan itu dirilis oleh Lembaga Dakwah MWC NU Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Artikel Terkait
Kejanggalan Ijazah Jokowi Terungkap! Roy Suryo Beberkan Bukti Rekayasa di Depan Publik
Rismon Tersangka! Pakar Digital Forensik Dilaporkan ke Polisi Usai Menganulir Isi Buku Gibran End Game
Mantan Polisi Narkoba Positif Narkoba di Lapas, Dipindahkan ke Nusakambangan!
Tragis! Pria Dibakar Hidup-Hidup Sopir Angkot di Tanah Abang Cuma Gegara Hal Sepele