Guru Besar Ilmu Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyoroti terulangnya polemik isi buka agama itu. Dia mengatakan selama ini pengecekan isi buku hanya mengandalkan penulis saja. “Kalaupun ada (pengecekan berlapis) tidak optimal,” katanya, Selasa (8/8).
Tholabi mengatakan masalah kesalahan substansi materi dalam buku ajar khususnya di tingkat sekolah kerap terjadi. Semestinya, persoalan yang kerap berulang itu dapat dihindari dengan melakukan proofreading atau uji baca yang berlapis. Pemeriksaan tidak sebatas dilihat dari teknis atau tampilan bukunya saja. Tetapi sampai dengan sisi substansi bukunya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kabar Duka: Putri Akbar Tandjung Meninggal Dunia, Siapa Karmia Krissanty?
Ganti Wajah di Video dalam 1 Klik? Begini Caranya dengan AIFaceSwap!
Malam Takbiran vs Hari Nyepi 2026: Prajaniti Hindu Bali Resmi Keberatan, Apa Dampaknya?
Mojtaba Khamenei: Sosok Kontroversial Calon Pengganti Pemimpin Iran yang Ditakuti AS