Guru Besar Ilmu Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyoroti terulangnya polemik isi buka agama itu. Dia mengatakan selama ini pengecekan isi buku hanya mengandalkan penulis saja. “Kalaupun ada (pengecekan berlapis) tidak optimal,” katanya, Selasa (8/8).
Tholabi mengatakan masalah kesalahan substansi materi dalam buku ajar khususnya di tingkat sekolah kerap terjadi. Semestinya, persoalan yang kerap berulang itu dapat dihindari dengan melakukan proofreading atau uji baca yang berlapis. Pemeriksaan tidak sebatas dilihat dari teknis atau tampilan bukunya saja. Tetapi sampai dengan sisi substansi bukunya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kejanggalan Ijazah Jokowi Terungkap! Roy Suryo Beberkan Bukti Rekayasa di Depan Publik
Rismon Tersangka! Pakar Digital Forensik Dilaporkan ke Polisi Usai Menganulir Isi Buku Gibran End Game
Mantan Polisi Narkoba Positif Narkoba di Lapas, Dipindahkan ke Nusakambangan!
Tragis! Pria Dibakar Hidup-Hidup Sopir Angkot di Tanah Abang Cuma Gegara Hal Sepele