Guru Besar Ilmu Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyoroti terulangnya polemik isi buka agama itu. Dia mengatakan selama ini pengecekan isi buku hanya mengandalkan penulis saja. “Kalaupun ada (pengecekan berlapis) tidak optimal,” katanya, Selasa (8/8).
Tholabi mengatakan masalah kesalahan substansi materi dalam buku ajar khususnya di tingkat sekolah kerap terjadi. Semestinya, persoalan yang kerap berulang itu dapat dihindari dengan melakukan proofreading atau uji baca yang berlapis. Pemeriksaan tidak sebatas dilihat dari teknis atau tampilan bukunya saja. Tetapi sampai dengan sisi substansi bukunya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur