POLHUKAM.ID - Pascamendapat kabar kematian Advent Pratama Telaumbanua yang baru menjalani pendidikan selama 21 hari di SPN Lampung, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa anaknya meninggal karena jatuh saat apel siang.
Tak terima dengan itu, keluarga akhirnya memutuskan untuk melakukan autopsi jasad korban di Rumah Sakit Ada Malik Medan.
Hasil autopsi terhadap jenazah Advent Pratama Telaumbanua ditemukan luka-luka tidak wajar di sekujur tubuhnya seperti luka sayatan di bagian jari tangan kanannya bahkan sejumlah luka lebam di bagian tubuhnya.
“Dari keterangan pihak SPN Polda Lampung atas kematian siswa Bintara Polri, Advent Pratama Telambanua dikarenakan jatuh saat apel,” kata paman korban, Rahmat Telaumbanua.
Artikel Terkait
Residivis Ponorogo Gagal Move On: Bebas 3 Jam Langsung Bobol Rumah Tetangga, Ini Kronologi Mengejutkannya!
Waspada! Nestle Tarik 800+ Susu Formula di 60+ Negara, Cek Produk Anda Sekarang!
Rugi Rp 80 Miliar! Ahmad Sahroni Bongkar Isi Rumahnya yang Dijarah: 5 Mobil Mewah Hancur, Iron Man Raib
Panic Kit Dharma Pongrekun: Siapkan 7 Barang Ini untuk Bertahan Hidup Saat Krisis!