Namun, kata Rahmat, merujuk pada hasil autopsi yang dilakukan di RSUP Adam Malik Medan, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum.
“Justru di tubuh korban ditemukan sejumlah luka mencurigakan,” terang Rahmat.
Atas temuan tersebut membuat pihak keluarga yakin jika dalam kematian anak mereka ada kejanggalan bahkan diduga adanya tindakan kekerasan atau penyiksaan yang dialami Advent Pratama Telaumbanua sebelum meninggal dunia.
Keluarga sempat mengabadikan sejumlah luka tidak wajar di tubuh jenazah sebelum autopsi dilakukan tim forensik RSUP Adam Malik Medan.
Atas kematian tidak wajar yang dialami siswa SPN Lampung Advent Pratama Telaumbanua kini pihak keluarga telah membuat laporan di Polda Lampung dan menuntut keadilan atas kematian anggota keluarganya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Hubungan Kanada-AS Retak: Mengapa Sekutu Terdekat Kini Jadi Ancaman Terbesar?
Jokowi Buka Suara Soal Restorative Justice: Kenapa Roy Suryo & Dokter Tifa Cuma Dibalas Senyum?
Guru SMK di Sumedang Diamankan Usai Setubuhi Siswi SD yang Dikenal di WeChat: Ini Modus dan Ancaman Hukumnya
Gaji Rp7,5 Juta! Inilah Syarat Lengkap Jadi Manajer Kopdes Merah Putih, Daftar Gratis Hingga 24 April 2026