POLHUKAM.ID - Baru-baru ini netizen dicengangkan soal foto viral di media sosial Instagram. Pasalnya, foto tersebut menampilkan dua anggota DPRD Sinjai yang diduga berstatus tersangka narkoba ikut Upacara HUT ke-78 RI di Kantor Bupati Sinjai, Kamis (17/8/2023).
Dari instagram yang mengunggah foto tersebut menuliskan keterangan, bahwa anggota DPRD Sinjai Kamrianto (lingkaran biru) dan Muhammad Wahyu (lingkaran kuning) foto bersama usai mengikuti upacara HUT ke-78 RI, di Kantor Bupati Sinjai.
"Dua anggota DPRD Sinjai yakni Muhammad Wahyu (33) dari Fraksi Partai Golkar dan Kamrianto (29) dari Fraksi PAN ditangkap polisi saat hendak mengonsumsi sabu, mereka sedang berada di depan hotel kawasan Panakkukang, Makassar, 1 Agustus lalu," tulis akun instagram yang mengunggah foto tersebut, seperti yang dikutip dari undercover.id, Senin (21/8/2023).
Tak hanya itu saja, aku tersebut juga menuliskan keterangan dari Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!