Hadir sebagai pembicara, Mantan Wartawan Senior Dandhy Dwi Laksono mengatakan, dalam liputan investigasi memiliki konsep yang berbeda dengan liputan mendalam. Pasalnya, dalam liputan investigasi lebih banyak menunjukkan sebuah peristiwa dengan mengulas lebih banyak siapa dan apa.
Menurutnya, berita investigasi menjadi salah satu bentuk berita yang memiliki verifikasi lengkap. Baik dalam terkait data serta narasumber, dan memiliki resiko yang kecil dalam permasalahan hukum.
"Saya ingin mengajak kita semua lebih optimisme dalam membuat berita investigasi, karena dengan investigasi kita lebih kaya data dan sulit adanya celah untuk dipersoalkan dengan hukum. Membuat berita investigasi mendorong kita harus lebih rapi lagi datanya dan mendalam serta harus lebih investigatif," kata Dhandy saat membawakan pelatihan yang dikutip pada, Selasa (7/6/2022).
Mantan Reporter Polhukam.id Magazine di tahun 2000 ini juga menyatakan dalam sebuah peliputan investigasi jika jurnalis mendapatkan kasus hukum hal itu disebabkan karena minimnya data. Dalam hal ini mengutip tanpa melakukan pengolahan data yang mendalam sehingga terjadi celah hukum hingga menjadi pidana.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur